Rabu, 06 April 2011

Dampak Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Erosi Tanah


Degradasi lahan merupakan masalah utama lingkungan dan isu penting dalam Konvensi PBB untuk Desertifikasi, Konvensi Biodiversity dan Protokol Kyoto. Menurut FAO, definisi degradasi lahan adalah penurunan kapasitas produktif lahan secara temporal maupun permanen. Berdasarkan definisi ini, degradasi lahan berhubungan erat dengan kualitas tanah. Salah satu bentuknya adalah erosi tanah, yang merupakan proses pemecahan dan transportasi tanah pada permukaan lahan oleh angin dan air yang dipengaruhi oleh faktor alam (energi hujan, materi induk tanah, kedalaman tanah, dan topografi/kemiringan lereng) dan faktor antropologi (tipe vegetasi, tutupan vegetasi dan praktek managemen) (El-Swaify, 1994). Dengan demikian erosi tanah adalah fungsi dari erosivitas dan erodibilitas tanah (kondisi fisik tanah, kondisi topografi dan tutupan vegetasi/penggunaan lahan). Erosi tanah merupakan salah satu bencana sumber daya alam, yang jika terjadi terus menerus akan memicu terjadinya bencana alam lain, seperti tanah longsor dan banjir.
Erosi tanah adalah masalah utama yang terjadi secara meluas hingga kini di Provinsi Bali. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan angka lahan kritis dan sedimentasi di beberapa DAS, khususnya di Sub DAS Mesaam yang merupakan bagian dari DAS Sabah Daya. Wilayah ini mempunyai intensitas hujan tinggi dan kondisi topografi yang bervariasi. Selama 30 tahun, penggunaan lahan di wilayah ini berubah secara drastis. Hal ini dipicu oleh peningkatan jumlah penduduk yang cepat sehingga pemenuhan kebutuhan hidup dasar seperti makanan dan tempat tinggal juga meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penduduk membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan secara terus menerus tanpa mempertimbangkan kondisi tanahnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa Sub DAS Mesaam mempunyai potensi tinggi untuk terjadnya erosi tanah.
Pemantauan erosi tanah di Sub DAS Mesaam agak sulit dilakukan akibat dari kondisi lahan yang berbukit dan bergunung serta peningkatan populasi penduduk yang cepat. Hal ini juga dipicu oleh ketiadaan data spasial perubahan penggunaan lahan secara cepat. Dengan kata lain, keberadaan data fisik spasial yang tersedia secara cepat sangat penting untuk memantau dan menghitung erosi tanah yang terjadi.
Integrasi teknik penginderaan jauh dan GIS sudah digunakan untuk menghitung nilai erosi sejak tahun 1970. Proses erosi meliputi perubahan waktu dan tempat, yang mana GIS merupakan alat yang optimal untuk memperbaharui informasi tentang erosi. Sedangkan teknik penginderaan jauh merupakan alat untuk mendeteksi dan memantau perubahan penggunaan lahan sebagai masukan untuk model perhitungan erosi tanah.
Indeks Erosivitas Hujan
Indeks erosivitas hujan di Sub DAS Mesaam, Provinsi Bali pada tahun 2005 kurang lebih sebesar 0,11-329,99 ton/ha/cm. Sedangkan rata-rata indeks erosivitas hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari dan terendah pada bulan Agustus. Indeks erosivitas hujan tertinggi dengan nilai lebih dari 100 terjadi pada bulan Desember sampai April. Ini mengindikasikan pada bulan-bulan tersebut mempunyai potensi tinggi terjadinya erosi. Pada bulan Mei sampai September, intensitas hujan menurun secara drastis. Kondisi ini sangat berbahaya, karena tanah menjadi jenuh sehingga kemungkinan terjadinya longsor sangat tinggi.
Erodibilitas Tanah
Berdasarkan hasil perhitungan dengan rumus Bols, erodibilitas tanah Sub DAS Mesaam terbagi menjadi 3 kelas, yaitu sangat rendah, tinggi dan sangat tinggi. Area masing-masing kelas erodibilitas tanah ditunjukkan pada gambar 1.
Kemiringan Lereng
Berdasarkan pada peta kemiringan lereng, Sub DAS Mesaam mempunyai topografi yang bervariasi. Tingkat kemiringan lereng mempunyai pengaruh terhadap erosi tanah. Tingkat kemiringan lereng tinggi (>8%) akan memberikan kontribusi besar terjadinya erosi tanah.
Penggunaan lahan
Penggunaan lahan merupakan salah satu faktor penentu erosi yang bersifat dinamis. Dalam kurun waktu 30 tahun, Sub DAS Mesaam telah mengalami perubahan penggunan lahan yang cukup drastis. Kondisi ini dapat dilihat dari hasil penafsiran citra selama kurun waktu 30 tahun (1976-2006) dengan menggunakan 4 citra yang mempunyai resolusi spasial dan resolusi temporal yang berbeda, yaitu citra Landsat MSS (1976), Citra Landsat TM 5 (1989), Citra Landsat ETM+ 7 (2000) dan citra ASTER (2006).
Pada tahun 1976, kurang lebih 40% area Sub DAS Mesaam tertutup oleh hutan dan 23.92% merupakan lahan pertanian kering campur. Wilayah penelitian didominasi oleh penggunaan lahan dengan kerapatan vegetasi lebih dari 50%, yang berupa hutan dan semak/belukar. Sedangkan lahan kosong hanya 3.33%. Kondisi ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang sedikit yang mana tingkat pemenuhan kebutuhan hidup dasar juga kecil.
Pada tahun 1989, pertanian lahan kering campur mendominasi penggunaan lahan di wilayah penelitian sebesar 53.65% yang diikuti oleh hutan seluas 21%. Dibandingkan dengan tahun 1976, luas area hutan mengalami penurunan, terutama pada hutan sekunder, sedangkan luas penggunaan lahan berupa lahan pertanian kering meningkat. Kondisi ini disebabkan adanya okupasi oleh penduduk yang tinggal di sekitar hutan.
Pada tahun 2000, sebaran luas penggunaan lahan berupa hutan, semak/belukar, lahan pertanian kering campur dan lahan pertanian kering adalah 25%, 13%, 26% dan 10%. Sedangkan pemukiman dan lahan kosong mempunyai luasan sebesar 0,58% dan 0,21%. Perubahan penting terjadi dari penggunaan lahan hutan dan pertanian lahan kering campur ke semak/belukar. Kondisi ini diakibatkan oleh petani yang mengganti semua tanaman kopi menjadi jeruk.
Pada tahun 2006, prosentase luas hutan, semak/belukar, perkebunan dan lahan pertanian kering campur adalah 25%, 17%, 23% dan 19%. Sisanya adalah pemukiman, rumput, lahan pertanian kring dan lahan kosong. Pada tahun ini, hampir semua penggunaan lahan mengalami perubahan luasan. Perubahan penggunaan lahan terbesar terjadi dari semak/belukar dan pertanian lahan kering campur ke perkebunan.
Perubahan Penggunaan Lahan
Sub DAS Mesaam mengalami perubahan penggunaan lahan yang sangat drastis dalam kurun waktu 30 tahun (1976-2006), terutama perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi semak/belukar, perkebunan, pemukiman, lahan kosong dan rumput.
Pada periode 1976-1989, perubahan penggunaan lahan terjadi pada hampir semua tipe penggunaan lahan dengan prosentase lebih dari 90%. Lahan kosong berubah total menjadi tipe penggunaan lahan lain. Hutan mengalami perubahan seluas 47%. Hutan primer tidak mengalami perubahan terlalu luas, karena lokasinya yang terletak di pegunungan dan perbukitan, sehingga sulit dijangkau. Di samping itu, penduduk di wilayah penelitian memiliki kearifan lokal (local wisdom) untuk menjaga hutan. Hal ini juga ditunjang oleh program rehabilitasi lahan dan hutan dari Departemen Kehutanan.
Pada periode 1989-2000, perkebunan, lahan pertanian kering dan rumput berubah total menjadi tipe penggunaan lahan lain. Dibandingkan dengan perubahan penggunaan lahan pada periode 1976-1989, perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi tipe penggunaan lahan lain meningkat, yaitu sebesar 63%. Akibat adanya kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia pada waktu itu, perubahan penggunaan lahan terjadi lebih besar dibandingkan pada periode sebelumnya.
Pada periode 2000-2006, perubahan penggunaan lahan terutama terjadi pada lahan kosong, pemukiman, hutan sekunder dan lahan pertanian kering. Perubahan pada hutan primer relatif kecil, hal ini merupakan salah satu indikasi dari keberhasilan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Departemen Kehutanan. Sedangkan sebagian besar hutan sekunder berubah menjadi perkebunan dan semak/belukar. Sejak tahun 2004, kualitas jeruk menurun dan petani mengubah tanaman jeruk menjadi kopi. Akibat dari permintaan pasar dan harga kopi yang tinggi, petani mengubah pertanian lahan kering menjadi perkebunan kopi.
Erosi Tanah
Secara umum, area yang mengalami tingkat erosi tinggi adalah di sepanjang sungai dan lembah. Kemiringan lereng yang tinggi, tingkat erodibilitas tanah tinggi dan lahan dengan tutupan vegetasi kurang dari 20% adalah parameter utama yang menyebabkan terjadinya erosi. Kenampakan erosi berupa riil dan gully sering terjadi pada lembah dengan kemiringan lereng yang tinggi. Perbedaan tipe penggunaan lahan juga memberikan perbedaan pada tingkat erosi tanah. Pada jenis tanah dan kemiringan lereng yang sama, hutan memberikan kontribusi pada terjadinya erosi lebih kecil dibandingkan dengan lahan pertanian atau semak/belukar. Perubahan penggunaan lahan, terutama dari perkebunan kopi menjadi perkebunan jeruk dan lahan pertanian kering, seperti, jagung dan sayuran, merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya erosi. Struktur pohon dan kanopi tanaman kopi membuat aliran air hujan dapat tertahan dibandingkan dengan pertanian lahan kering dan tanaman jeruk, di samping adanya tanaman pelindung pada tanaman kopi. Air hujan yang langsung jatuh ke tanah dapat menyebabkab erosi lebih besar, dibandingkan dengan air hujan yang turun melalui daun dan batang.
Pada 1976, hampir seluruh wilayah penelitian tertutup oleh hutan, sehingga luas wilayah dengan erosi tingkat tinggi relatif rendah. Sedangkan lahan kosong dan pertanian lahan kering memberikan kontribusi yang tinggi pada terjadinya erosi. Pada tahun 1989, luas wilayah yang mengalami erosi lebih besar dibandingkan pada tahun 1976. Hal ini dikarenakan adanya penurunan luas hutan. Perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi lahan kosong dan perkebunan menyebabkan peningkatan erosi pada kelas erosi tinggi. Peningkatan jumlah penduduk dan pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk menyebabkan perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi perkebunan dan lahan pertanian kering campur.
Kesimpulan dan Saran
Sub DAS Mesaam terletak pada dataran tinggi dengan didominasi oleh area yang mempunyai kemiringan lereng lebih dari 8%. Intensitas hujan rata-rata bulanan adalah 717,4 mm dan indeks erosivitas tertinggi terjadi pada bulan Januari. Berdasarkan, kondisi fisik wilayah penelitian yang meliputi kemiringan lereng, tipe batuan, erodibilitas tanah, dan indeks erosivitas hujan, Sub DAS Mesaam mempunyai potensi tinggi untuk terjadinya erosi.
Data penginderaan jauh multi temporal dan multi spektral mempunyai banyak kelebihan dalam menghitung perubahan penggunaan lahan. Integrasi teknik penginderaan jauh dan GIS dapat digunakan untuk manajemen dan analisis parameter-parameter erosi dan selanjutnya untuk monitoring dan perencanaan wilayah.
Strategi manajemen aktif yang bertujuan untuk konservasi dan regenerasi hutan harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mengurangi erosi tanah di wilayah penelitian. Penelitian ini dapat dilanjutkan dengan menggunakan data-data penginderaan jauh yang mempunyai resolusi sepktral dan spasial tinggi untuk mengekstrak parameter-parameter erosi. Berdasarkan data perubahan penggunaan lahan, model penentuan besarnya erosi tanah dapat dikembangkan.

searching by google

KEWARGANEGARAAN




Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

searching by google.com

Selasa, 22 Maret 2011

Time Temperature Transformation


Sisa Temperatur Transformasi TTT Diagram - Tahapan akhirnya terbentuk di zona terpengaruh panas selama pendinginan atau pemanasan berikutnya tergantung pada waktu dan suhu. Diagram TTT menunjukkan waktu yang dibutuhkan bagi transformasi berbagai fase pada suhu konstan, dan, karenanya, memberikan panduan awal yang berguna untuk transformasi mungkin. The TTT Diagram untuk baja (sekitar 0,8%) eutektoid karbon.
Austenit stabil di atas Sebuah garis suhu 1, dan di bawah baris ini, austenit tidak stabil, yaitu, dapat berubah menjadi perlit, bainit atau martensit. Selain variasi dalam tingkat transformasi dengan suhu, ada variasi dalam struktur produk transformasi juga.

Transformasi pada suhu antara sekitar 1300 ° F (705 ° C) dan 1020 ° F (550 ° C) menghasilkan struktur mikro perlit pipih karakteristik. Pada suhu di bawah A baris 1, nukleasi sementit dari austenit akan sangat lambat, tetapi difusi dan pertumbuhan inti akan berlangsung pada kecepatan maksimum, sehingga akan ada beberapa lamellae besar dan akan perlit kasar.
Namun, karena suhu transformasi diturunkan, yaitu, itu hanya di atas hidung dari kurva-C, perlit menjadi halus. Pada suhu antara 1020 ° F dan 465 ° F (yang, perkiraan Ms garis temperatur), transformasi menjadi lebih lamban karena suhu turun, untuk, meskipun austenit menjadi semakin tidak stabil, laju lambat difusi atom karbon dalam austenit pada temperatur yang lebih rendah melampaui dorongan peningkatan austenit untuk mengubah. Dalam rentang suhu produk transformasi bainit.

Bainit terdiri (seperti perlit) dari matriks ferit di mana partikel sementit yang tertanam. Partikel individu jauh lebih baik daripada di perlit. Tampilan bainit dapat bervariasi antara massa berbulu sementit halus dan ferit untuk bainit terbentuk sekitar 900 ° F (482 ° C) dan gelap acicular (berbentuk jarum) Kristal untuk bainit terbentuk di wilayah sekitar 600 ° F (316 ° C) .
Di kaki diagram TIT, ada dua baris Ms (240 ° C atau 465 ° F) dan Mr (-50 ° C). Ms merupakan suhu di mana pembentukan martensit akan memulai dan Mf suhu di mana pembentukan martensit akan selesai selama pendinginan dari austenit melalui kisaran ini.
Mf adalah temperatur yang cukup rendah. Martensit dibentuk oleh transformasi difusi dari austenit pada pendinginan cepat pada suhu di bawah 465 ° F (240 ° C) (sekitar) yang ditunjuk sebagai suhu Ms. Transformasi martensit berbeda dari transformasi lain dalam bahwa hal itu tidak tergantung waktu dan terjadi hampir seketika, proporsi austenit ditransformasikan menjadi martensit tergantung hanya pada suhu yang didinginkan.

Misalnya suhu perkiraan di mana 50% dan 90% dari total austenit akan, pada pendinginan, transformasi martensit adalah 330 ° F (166 ° C) dan 240 ° F (116 ° C) masing-masing. Pengaruh laju pendinginan pada pembentukan produk reaksi yang berbeda, misalnya, perlit, bainit dan martensit.
 Cooling Curve-a: tingkat Sangat pendinginan lambat, khas anil konvensional. produk Transformasi adalah perlit kasar dengan kekerasan yang rendah.
Cooling Curve-b: Transformasi akan mulai pada 3 dengan pembentukan perlit kasar dan selesai pada 4, dengan pembentukan perlit media.
Karena ada perbedaan suhu yang lebih besar antara titik 3 dan 4 dari ada antara 1 dan 2, struktur akan menunjukkan variasi yang lebih besar dalam kehalusan perlit dan proporsi yang lebih kecil dari perlit kasar dibandingkan dengan kurva-a.
Kurva b melibatkan tingkat, lebih cepat daripada pendinginan (anil) kurva-a dan dapat dianggap khas nonmalizing.

Cooling Curve-c: Kurva ini adalah khas dari memuaskan minyak lambat dan mikro akan campuran perlit menengah dan halus.
Cooling Curve-d: kurva ini khas tingkat pendinginan intermediate dan austenit akan mulai untuk mengubah (pada titik 5) untuk perlit halus. Seperti Ms menyeberangi garis, austenit sisa akan mengubah untuk martensit. Struktur terakhir pada suhu kamar dengan demikian akan terdiri dari perlit martensit dan denda.
Cooling Curve-e: Kurva ini adalah khas dari memuaskan drastis, substansi ban tetap austentic hingga garis Ms tercapai, dan perubahan martensit antara Ms dan garis Mf.
Cooling Curve-ef: Adalah mungkin untuk membentuk perlit 100% atau martensit 100% oleh pendinginan kontinyu, tetapi tidak mungkin untuk membentuk 100% bainit).
Pendinginan kurva-ef diperoleh bentuk struktur bainitik dengan pendinginan cepat cukup untuk melewatkan hidung kurva dan kemudian memegang pada rentang temperatur di mana bainit terbentuk sampai transformasi: Q1ation selesai.
Cooling Curve-g: Kurva ini bersinggungan dengan kurva hidung TTT. Laju pendinginan yang terkait dengan kurva-g adalah perkiraan Kritis Cooling Rate (CCR) untuk baja ini.
Setiap laju pendinginan sama dengan atau lebih cepat dari CCR, (misalnya, pendinginan g rate) akan membentuk hanya martensit dan setiap laju pendinginan lebih lambat dari CCR
(a) Atas bainit baja untuk-eutektoid sebagian bereaksi pada 540 ° C.
(b) Turunkan bainit baja di-eutektoid terbentuk pada reaksi pada suhu mendekati kisaran martensit.
(c) Pembentukan bainit lebih rendah. (misalnya, pendingin tingkat a, b
​​, dan c) akan membentuk beberapa produk transformasi lembut seperti perlit atau bainit.
N.R. (i) Martensit adalah fase metastabil baja, dibentuk oleh transformasi dari austenit bawah temperatur Ms.
(ii) Martensit adalah suatu interstisial jenuh larutan padat karbon dalam besi memiliki tubuh yang berpusat kisi tetragonal.
(iii) Martensit biasanya produk dari quenching.
(iv) Martensit sangat keras, kuat dan rapuh.
Continuous Cooling Transformation (CCT) Diagram
Karena dalam pengelasan, struktur zona yang terkena panas biasanya dibentuk dalam kondisi (cepat) pendinginan terus menerus, dasar suhu konstan diagram TIT menjadi jelas representatif pengelasan.
Informasi lebih relevan dapat, dengan demikian, dapat diperoleh dari diagram CCT di mana perubahan fase dilacak untuk berbagai tingkat pendinginan. Merencanakan kurva pendinginan aktual seperti diagram akan menunjukkan jenis produk transformasi terbentuk dan proporsi mereka. Transformasi Diagram pendinginan kontinyu untuk baja memiliki C 0,22%, 1,62% Mn, 0,43% Ni, 0,48% Ni dan sisanya Fe.

Contoh gambar diagram Time Temperature Transformation

Minggu, 27 Februari 2011

RANGKUMAN BAB 2 PEDIDIKAN KEWARGANEGARAAN WAWASAN NUSANTARA


RANGKUMAN BAB 2 PEDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

WAWASAN NUSANTARA

A.      Latar belakang dan pengertian
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa yaitu:
1.       Bumi atau ruang diman bangsa itu hidup
2.       Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3.       Lingkungan
Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembangan  lingkungan strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan intelerasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah tengah lingkunganya baik nasional, regional, maupun global.

B.      Landasan wawasan nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
A.      Paham – paham kekuasaan
1.       Lenin (abad XIX)
2.       Lucian W.Pye dan Sidney
3.       Machiavelli (abad XVII)
4.       Jendral Clausewitz (abad XVIII)
5.       Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
6.       Fuerback dan Heger (abad XVII)
B.      Teori- teori geopolitik (ilmu bumi politik)
1.       Sir Harford Mackinder (konsep wawasan benua)
2.       Federich Ratzel
3.       W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
4.       Rudolf kjellen
5.       Karl Haushofer
6.       Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
7.       Nicholas J. Spykman

C.      Wawasan nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia
1.       Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut Negara kepulauan .
2.       Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, aka tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
3.       Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang social budaya dan kesejahteraan Indonesia
 Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.       Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.       Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Isi Deklarasi Djuanda :
a.       Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.      Batas laut territorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia.
c.       Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia.
Wilayahperairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut territorial, zona laut landas kontinen, dam zona Ekonomi Eksklusif.
3.       Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan
4.       Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsure-unsur yang sama :
·         Sistem teknologi dan peralatan
·         System mata pencaharian
·         System religi dan upacara keagamaan system masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
·         Keserasian
·         System pengetahuan
·         Bahasa

4.       Pengertian wawasan nusantara.
1.       Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan ingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
2.       Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam

5.       Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.       Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.       Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
·         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia
3.       Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945

6.       Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

7.       Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasantara terdiri dari :
1.       Kejujuran
2.       Solidaritas
3.       Kerjasama
4.       Kepentingan/tujuan yang sama
5.       Keadilan
6.       Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.       Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.       Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek social

8.       Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb :
·         Ketahanan Nasional (Konsepsi bangsa)     
·         GBHN (Kebijakan Dasar Bangsa)   
·         Pancasila (dasar Negara)             
·         UUD 1945 (konstitusi Negara)                        
·         Wasantara (Visi bangsa)                                                   
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motifasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
        Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah

9.       Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
1.       Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan
2.       Implementasi dalam kehidupan politik
3.       Implementasi dalam kehidupan social budaya
4.       Implementasi dalam kehidupan ekonomi


Prospek Implemantasi Wawasan Nusantara
                                Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb :
1.       Borderless word dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.
2.       Global paradox menyatakan Negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
3.       The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru
4.       The future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalis adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara Negara maju dengan Negara berkembang.
5.       Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
                                Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.       Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara  serta hubungan warganegara dengan Negara, sehingga sadar bangsa Indonesia.
2.       Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggara kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki cara pandang.

Jangan lupa di coment yha...

created by : Firman Leyon Ardiyat